Sejarah Desa Padak Guar

09 Agustus 2025
SOPI YANI
Dibaca 58 Kali
Sejarah Desa Padak Guar

SEJARAH TERBENTUK NYA DESA PADAK GUAR 

Desa Padak Guar terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor : 54 Tahun 2011 Tentang Pembentukan 8 (Delapan) Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Timur, Khususnya BAB II Pasal 2 pada ayat 8 dan Pasal 10 pada ayat 1 s/d ayat 6 yaitu Desa Persiapan Padak Guar dari pemekaran Desa Induk Desa Labuhan Pandan Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pembentukan 19 ( Sembilan Belas ) Desa di Kabupaten Lombok Timur, BAB  I  Pasal 2 angka 15, yaitu Desa Padak Guar  dan bagian kedua Pasal 17 pada ayat 1 s/d ayat 6, tentang Luas wilayah, Penduduk, Cukupan Wilayah, Batas Wilayah dan Pusat Pemerintahan,  ditetapkan tanggal.09 Mei 2012, Maka terbentuklah sebuah Pemerintahan yang di sebut  Desa Padak Guar. Dan berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Priode 2012-2018 tertanggal 30 Agustus 2012, dengan Keputusan BPD Padak Guar Nomor : 04/BPD/PG/2012 tentang Penetapan Kepala Desa Terpilih Desa Padak Guar, tanggal. 3 September 2012 dan Surat Camat Sambelia Nomor : 473/275/KEC.SBL/2012, tanggal. 4 September 2012, Prihal Usulan Pengesahan Kepala Desa Terpilih Desa Padak Guar, Maka  berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/567/PMPD/2012, Tertanggal 07 September  2012 tentang Pemberhentian Pejabat Sementara Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Priode 2012-2018, atas nama : TARMIZI,  

Dengan terbentuknya Pemerintah Desa Padak Guar maka segala bentuk aspirasi dan prakarsa masyarakat Desa Padak Guar  yang bertujuan untuk meningkatkan potensi perkembangan Desa melalui Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa, demi untuk mewujudkan  keadilan serta kesejahteraan taraf hidup masyarakat banyak di segala bidang. Sebelumnya nama Desa Padak Guar dikenal dengan sebutan “DUSUN PADAK GUAR” dan nama Padak Guar diambil dari terminologi bahwa diwilayah tersebut terdapat hamparan tanah padakan (tanah yang mengandung unsur garam) yang sangat luas, oleh karena itu berdasarkan hasil kesepakatan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita dan Tokoh Adat Padak Guar sesuai Berita Acara tanggal 25 November 2011,  bahwa nama Desa ini disebut” Desa Padak Guar “ yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa Labuhan Pandan Nomor: 141.1/20 /LB.PN /XI / 2011, Tanggal. 30 November 2011 tentang Usulan Pembentukan Desa Persiapan Padak Guar. Desa Persiapan Padak Guar pada awalnya di huni oleh beberapa kepala keluarga dari asal usul, suku, agama  yang berbeda kemudian berbaur dalam satu tatanan kemasyarakatan. Hal ini terlihat dari bahasa yang digunakan antara kelompok komunitas yang satu dengan yang lain memang berbeda disesuaikan dengan asal-usul dan  Karena jumlah penduduk yang sudah mulai bertambah banyak dan mencukupi sebagai persyarat menjadi sebuah Desa,  maka disepakati untuk dimekarkan dari Desa Labuan Pandan  atau  Desa induk, yang selanjutnya Desa pemekaran ini diberi nama Desa Persiapan Padak Guar dengan Pusat Pemerintahan bertempat di Dusun Padak Guar, Pembentukan Desa Persiapan Padak Guar sejak dimekarkan dari Desa Induk telah memiliki wilayah Dusun yang terdiri dari 3 (Tiga) Dusun yang sudah berstatus Definitif, yaitu sebagai berikut :

  1. Dusun Padak Utara
  2. Dusun Padak Guar
  3. Dusun Padak Selatan

Dan dengan di keluarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 57/ 824.3/ 39/ PEGDIKLAT/ 2012, Tanggal.09 Pebruari 2012, Tentang Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa dan Sekretaris Desa Persiapan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Maka sejak itu Desa Persiapan Padak Guar dipimpin oleh Pejabat Sementara Kepala Desa dan Sekretaris Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan dan Pembinaan  Masyarakat yaitu pejabat sementara atas nama:

  1. ABDUL RAKHMAN, SE ( 2011- 2012 )
  2. RUSLAN JAYA (  2011 - 2012)

Dalam kurun waktu berjalannya Roda Pemerintahan sejak terbentuknya Desa Difinitif yaitu Desa Padak Guar yang memiliki wilayah Dusun dan dengan adanya program Pemerintah Daerah, telah dimekarkan beberapa Dusun dari Dusun Induk akibat bertambahnya jumlah penduduk serta sebagai upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka Desa Padak Guar telah memiliki Dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Padak Selatan
  2. Dusun Dasan Baru
  3. Dusun Padak Guar
  4. Dusun Padak Guar Satu
  5. Dusun Purwakarya
  6. Dusun Transad
  7. Dusun Padak Utara
  8. Dusun Tibu Borok