TES KOMPETENSI AKADEMIK DAN KOPETENSI BIDANG CALON PERANGKAT DESA ( KEPALA DUSUN TRANSAD) DESA PADAK GUAR
Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik dan Kompetensi Bidang bagi Calon Perangkat Desa formasi Kepala Dusun (Kadus) Transad, Desa Padak Guar (Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur) merupakan tahapan penyeleksian untuk menilai kelayakan serta kesiapan calon unsur kewilayahan.
1. Rincian Materi Tes Akademik (Tertulis)
Materi tes akademik menguji pengetahuan umum, regulasi pemerintahan, dan wawasan kewilayahan:
- Pancasila & UUD 1945: Wawasan kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika, dan dasar negara
-
Peraturan & Regulasi Desa:
-
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (beserta perubahannya UU No. 3 Tahun 2024).
-
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
-
Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbuk) Lombok Timur terkait Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa.
-
-
Pengetahuan Pemerintahan & Administrasi Desa:
-
Kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Dusun (Unsur Kewilayahan).
-
Tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta peran BPD.
-
-
Bahasa Indonesia & Surat Menyurat: Ejaan baku, tata cara penyusunan laporan kegiatan, dan berita acara.
2. Rincian Tes Kompetensi Bidang & Praktik
Sebagai calon penanggung jawab wilayah di Dusun Transad, tes kompetensi bidang berfokus pada keterampilan teknis dan kepemimpinan kemasyarakatan:
-
Praktik Komputer & Administrasi: Pengoperasian aplikasi perkantoran (Microsoft Word/Excel) untuk pendataan warga dan penyusunan laporan kewilayahan.
-
Pemetaan & Penguasaan Wilayah: Pemahaman mengenai batas wilayah, karakteristik demografi, serta potensi sosial-ekonomi Dusun Transad.
-
Manajemen Sengketa & Pelayanan Masyarakat: Kemampuan menyelesaikan konflik antarwarga secara musyawarah dan penanganan ketertiban lingkungan.
-
Sesi Wawancara: Penyampaian visi-misi, integritas, kepemimpinan, dan komitmen pelayanan kepada warga Dusun Transad.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin