MUSDES PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDESA) TAHUN ANGGARAN 2027 DESA PADAK GUAR

22 September 2026
SOPI YANI
Dibaca 5 Kali
MUSDES PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDESA) TAHUN ANGGARAN 2027 DESA PADAK GUAR

Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 Desa Padak Guar (Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur) merupakan agenda tahunan krusial untuk menyepakati prioritas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta alokasi anggaran desa untuk tahun 2027.

Materi yang dibahas:

  1. Rancangan RKP Desa Padak Guar Tahun Anggaran 2027.

  2. Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) TA 2028 ke tingkat Kecamatan Sambelia / Kabupaten Lombok Timur.

Hasil Musyawarah (Kesepakatan):

  1. Menyepakati dan menetapkan Rancangan RKP Desa Padak Guar TA 2027 menjadi RKP Desa Padak Guar TA 2027.

  2. Menyepakati Prioritas Usulan Kegiatan Desa yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten/Pemerintah Daerah (DU-RKP Desa TA 2028).