PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA PADAK GUAR TAHUN 2026
Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padak Guar Tahun 2026 merupakan agenda krusial yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, untuk memulai seluruh tahapan Pilkades Serentak/Antar Waktu Tahun 2026.
Ketentuan & Kompsisi Panitia Pilkades
Sesuai regulasi (Permendagri No. 112/2014 tentang Pilkades dan Perda Kabupaten Lombok Timur), panitia Pilkades dibentuk oleh BPD dan terdiri dari unsur:
-
Perangkat Desa
-
Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) (RT, RW, PKK, Karang Taruna, dll.)
-
Tokoh Masyarakat / Unsur Masyarakat (Tokoh Agama, Tokoh Adat, Perwakilan Kelompok Perempuan/Pemuda/Tani/Nelayan).
Catatan Penting: Anggota BPD, Bakal Calon Kades, dan suami/istri/anak dari Bakal Calon Kades dilarang menjadi anggota Panitia Pilkades untuk menjaga netralitas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin